Resmi DPR Setujui APBN Presiden Prabowo, Ekonomi Ditarget 5,2%, Belanja Negara Rp 3.621 T
JAKARTA,HARPI NEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan
Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun
2025 menjadi UU. Dengan begitu, pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto
sudah bisa menjalankannya mulai awal tahun depan.
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan I tahun
sidang 2024-2025 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah hadir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan I Suahasil
Nazara, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, beserta jajaran eselon I.
"Apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 dapat disetujui untuk
disahkan menjadi UU?," tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus di ruang
rapat paripurna, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
"Setuju," jawab seluruh anggota yang diikuti ketuk palu.
Baca juga:
Anggaran Kementerian PUPR di Tahun Pertama Prabowo Rp 116,23 T, Ini Rinciannya
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, terdapat 8 fraksi yang
menyetujui atau menerima RUU tentang APBN 2025 menjadi UU yakni Fraksi PDIP,
Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, dan PPP. Sedangkan Fraksi PKS
menerima dengan catatan (minderheid nota).
Salah satu yang disepakati dalam RUU APBN 2025 adalah pertumbuhan ekonomi yang
ditargetkan mencapai 5,2% dan inflasi 2,5%. Hal ini telah mempertimbangkan
berbagai situasi global.
"Pemerintah perlu menjaga tingkat inflasi tetap rendah mengingat pengaruh
inflasi terhadap daya beli rumah tangga sangatlah besar," kata Ketua
Banggar DPR RI Said Abdullah.
Asumsi dasar ekonomi makro tahun 2025:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2%.
- Inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp 16.000
- Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 7%
- Harga minyak mentah Indonesia: US$ 82 per barel
- Lifting Minyak Bumi: 605 ribu barel per hari
- Lifting Gas Bumi: 1.005 ribu barel setara minyak per hari
Sasaran dan indikator pembangunan tahun 2025:
- Tingkat kemiskinan: 7-8%
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0%
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,5-5%
- Rasio gini: 0,379-0,382
- Indeks Modal Manusia: 0,56
- Nilai Tukar Petani (NTP): 115-120
- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 105-108
Postur APBN 2025:
- Target pendapatan negara Rp 3.005,12 triliun: Terdiri dari penerimaan pajak
Rp 2.189 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 301,60 triliun, penerimaan
negara bukan pajak (PNBP) Rp 513,63 triliun, dan penerimaan hibah Rp 581,1
triliun.
- Total belanja negara Rp 3.621,31 triliun: Terdiri dari belanja K/L Rp
1.160,08 triliun, belanja non K/L Rp 1.541,35 triliun, transfer ke daerah Rp
919 triliun.
- Defisit APBN Rp 616,19 triliun atau 2,53% terhadap produk domestik bruto
(PDB).