PKB Tegaskan Kepengurusan Baru Muktamar PKB Bali Sudah di Sahkan Menkumham
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Jazilul Fawaid tegaskan Surat Kepengurusan DPP PKB Periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali sudah disahkan Kemenkumham.
Jazilul menjelaskan pengesahan tersebut "Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2024 distampel dan tanda tangani oleh Menkumham RI Andi Supratman Agtas,"
"Susunan DPP PKB periode 2024-2029 hasil muktamar Bali sudah dapat pengesahan dengan Keputusan Nomor M.HH-10.AH.11. 02 Tahun 2024," kata Jazilul saat dihubungi, Rabu (4/9).
Jazilul menegaskan pengesahan SK DPP PKB 2024-2029 itu membuktikan bahwa hasil Muktamar Bali itu telah resmi diakui negara dan tidak dapat diganggu gugat. Ia memastikan PKB tidak akan diam jika ada pihak tertentu yang ingin menggelar muktamar tandingan untuk mengganggu partainya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, muktamar tandingan tersebut ilegal. PKB pasti akan membubarkan kegiatan muktamar tandingan,Itu enggak punya legal standing alias ilegal dan pasti kami bubarkan, ujar Jazilul.