Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Para Pengusaha Minta Rencana PPN 12% di 2025 Ditunda, Harga Barang Bisa Naik!

Jakarta,Harpi News.Com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengusulkan kepada pemerintah agar rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di 2025 ditunda. Hal ini untuk menjaga masyarakat level menengah yang jumlahnya secara keseluruhan mencapai 115 juta orang.
"Kita asosiasi lagi sepakat meminta supaya mundur setahun atau dua tahun lah yang (PPN) 12%, walaupun di UU HPP sudah dibikin keputusan (PPN) 12%," kata Ketua Aprindo Roy Mandey dalam diskusi 'Menavigasi Strategi Bisnis Setelah Penurunan Suku Bunga Acuan dan Hancurnya Kelas Menengah' di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Meski kenaikannya hanya 1%, Roy Mandey menyebut kebijakan itu bisa membuat harga barang di pasaran 10x lipat lebih mahal.

"PPN itu kan jadi momok bagi masyarakat. 1% itu bukan naik harga 1%, tapi 10x lipat dari 11%, pasti naik walaupun cuma naik 1% di angka tertulis PPN-nya," imbuhnya.

Saat ini saja, kata Roy Mandey, beberapa barang sudah mengalami kenaikan harga. Ia khawatir kenaikan PPN menjadi 12% membuat masyarakat semakin banyak makan tabungan.

"Jangankan nunggu Januari (2025), sekarang saja sudah naik. LPG sudah naik, beberapa barang juga sudah naik, terus mereka mau beli apa? Makanya dibilang mantab (makan tabungan), sudah pasti karena sebelum PPN naik, sudah naik sekarang," ucapnya.

Belum lagi ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024. Adanya pesta demokrasi itu disebut bisa membuat harga bahan-bahan pokok naik karena dipakai untuk bantuan sosial (bansos) oleh pasangan calon.

"Itu ritel nggak pernah untung karena mereka ambilnya langsung dari pabrik. Ambil dari ritel kan sudah ada margin, jadi mereka ambil dari pabrik, beli beras apa untuk dibagi-bagi. Apa yang terjadi? Kurang jumlahnya. Hukum ekonomi demand-nya tetap atau naik, supply-nya yang turun, harga pasti naik. Siap-siap aja akhir tahun, pasti naik, apalagi mau ditambah PPN," pungkasnya.