KPK Siap Kolaborasi dengan Pansus Hak Angket Haji Usut Dugaan Gratifikasi Haji Khusus
JAKARTA,HARPI NEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bekerja sama dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR untuk mengusut kecurigaan adanya gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
Hal tersebut disampaikan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi Anggota Pansus Haji Marwan
Jafar agar lembaga antirasuah itu dilibatkan. "KPK mengapresiasi upaya
Pansus Haji DPR dalam melakukan investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi
mendadak. KPK juga terbuka dan siap jika Pansus Haji ingin bekerja sama
mengusut dugaan dimaksud," kata Tessa saat dihubungi, Selasa (10/9/2024)
Pasalnya, menurut Marwan, para verifikator yang dihadirkan mengatakan tidak
mengetahui mengenai alokasi kuota haji khusus. Sebab, semua dikatakan berasal
dari atas. Oleh karena itu, dia meminta Pansus Haji untuk mendalami dugaan
gartifikasi tersebut hingga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berarti di sini kan ada
intervensi. Intervensi itu ada dua pak berupa kebijakan, penyalahgunaan
wewenang atau abuse of power, bisa juga intervensi dalam pegertian yang lain
terjadi gratifikasi pak,” ujar Marwan dalam rapat Panita Khusus (Pansus) Haji
di kompleks MPR/DPR RI, Senin (9/9/2024), dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Apalagi, Marwan mengatakan, ada calon jemaah yang tidak melalui masa tunggu
atau masa tunggu 0 tahun. Dengan kata lain, langsung berangkat pada 2024.
“Kesaksian ibu yang dari Kalimatan Barat beberapa hari yang lalu itu sangat
nyata dan tegas di situ terjadi gratifikasi pak tentang travel haji di situ dan
yang memainkan ini siapa bisa jadi mohon maaf ini, bisa jadi bapak-bapak yang
ada di depan kita ini.
Saya yakin tidak karena kelihatannya saleh semua begini, tapi bisa jadi staf khusus misalnya. Staf khusus ini kan tangannya ke mana-mana pak,” katanya. Atas dasar itu, Marwan meminta Pansus Haji memperdalam dugaan tindak pidana korupsi itu juga.
Sehingga, meminta KPK dilibatkan dalam prosesnya. “Pak ketua saya mengusulkan bahwa sebaiknya dalam pansus ini kita didampingi oleh KPK. Karena KPK saya kira juga tahu banyak soal hal ini, meskipun mereka juga diam. Tapi sebetulnya diam-diam juga tahu banyak data-datanya,” ujar Marwan.Namun, Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid menganggap bahwa KPK tidak perlu dilibatkan dalam proses yang berlangsung di DPR. "Enggak usah didampingi (KPK) Pak Marwan, mereka sudah kerja masing-masing, punya tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya masing-masing,” kata Nusron.