KPK Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan Rp 90 Juta per Orang
HARPI NEWS.COM-Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.
Pahala menjelaskan bahwa dalam menilai laporan dugaan gratifikasi Kaesang, perlu dinilaikan ke rupiah. Hal ini karena dugaan gratifikasi ini merupakan dugaan adanya penggunaan uang negara dalam perjalanannya.
“Kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat Kaesang, Istri, kakak istri, dan satu staf. jadi berempat, kira 360 juta” ungkapnya pada Selasa, 17 September 2024.
Hal ini Pahala ungkapkan berkenaan dengan langkah lebih lanjut yang akan diterima kaesang seandainya terbukti melakukan gratifikasi. Menurutnya, sesuai dengan SOP KPK, sanksi yang akan diberikan adalah mengembalikan uang ke negara sejumlah yang disudah ditetapkan.
“Jika terbukti melakukan Gratifikasi, Kaesang akan diminta membayar sejumlah yang dihabiskan. Jika tidak, ya sudah, gak kemana-mana” ucapnya.